Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Laporan Masyarakat Mengalir ke Kontras

Rudy Polycarpus
08/8/2016 07:25
Laporan Masyarakat Mengalir ke Kontras
(Riset MI, Ilustrasi--MI/Seno)

PENGADUAN dari masyarakat atas dugaan praktik busuk aparat dalam kasus narkoba terus mengalir ke Posko Darurat Bongkar Aparat di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, sejak 3 Agustus.

Konsultan hukum Kontras Satrio Wirataru mengatakan, dari beberapa laporan yang diterima, ia mendapati karakteristik utama, yaitu kasus pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Di dalamnya juga terdapat pengabaian laporan publik atas keberadaan bandar narkoba di suatu wilayah.

"Saat ini tim posko darurat masih menerima berkas-berkas pengaduan dari masyarakat yang diproses oleh tim data dan analis," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Satrio menambahkan, jumlah laporan yang diterima Kontras mungkin akan terus bertambah seiring dengan makin luasnya tanggapan publik terhadap kisah terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kepada Koordinator Kontras Haris Azhar.

Analis kebijakan narkotika pada LBH Masyarakat, Yohan Misero, mengungkapkan sejauh ini ada 21 kasus dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis narkotika di Tanah Air.

"Laporan yang masuk ke LBH Masyarakat ada empat kasus, sementara yang masuk ke Kontras ada 17 kasus," kata Yohan, kemarin.

Laporan masyarakat itu datang dari berbagai wilayah Indonesia, seperti Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

Satrio menjelaskan pemutakhiran informasi akan dilakukan secara berkala dan disampaikan kepada publik, termasuk segala hasil analisis berkas.

"Catatan variabel akan digunakan untuk memberikan rekomendasi konstruktif kepada lembaga-lembaga penegak hukum dan keamanan terkait," pungkasnya.

Ia mendorong publik turut berpartisipasi jika mengalami kesewenangan oleh aparat.

Laporan tersebut bisa dikirim ke Kantor Kontras atau ke e-mail [email protected].


Haris diperiksa

Tim khusus yang dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memeriksa Haris Azhar pada pekan ini.

Selain Haris, bekas Kepala LP Nusakambangan Liberty Sitinjak dijadwalkan diperiksa hari ini.

Sitinjak yang kini menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ialah orang yang disebut Haris dalam tulisannya yang memuat pengakuan Freddy Budiman.

"Haris meminta jadwal baru. Berarti pemeriksaan dia antara Senin (8/8) atau paling lama Jumat (12/8)," kata Kepala Bidang Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, kemarin.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Haris.

Dalam tulisannya, Haris menyebutkan keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba Freddy.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook Kontras.

Tiga institusi antara lain Polri, TNI, dan BNN melaporkan balik Haris Azhar atas tudingan pencemaran nama baik.

Haris juga dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (Beo/PO/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya