Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SEBAGAI negara demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi pilar utama di Indonesia ketika memilih seorang pemimpin. Dalam pelaksanaannya, pemilu merupakan proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.
Tahukah kamu? Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden hingga wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan. Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Pemilu, dimulai sejak tahun 1955, 1971, 1977-1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014.
Pelaksanaan Pemilu 2004 merupakan salah satu pemilu yang bersejarah dalam perjalanan pesta demokrasi Tanah Air. Apa saja sih fakta menarik dari Pemilu 2004? Simak penjelasannya.
Baca juga : Proporsional Terbuka, NasDem: MK Penjaga Konstitusi dan Demokrasi
Pada 2004, Indonesia mengadopsi sistem pemilu terbuka dengan daftar calon terbuka (open-list proportional representation), yang memungkinkan pemilih memilih kandidat dari partai tertentu.
Tahun 2004 juga menjadi tahun di mana pemilihan presiden langsung pertama kali diadakan. Sebelumnya, presiden dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dalam sistem terbuka, partai politik memiliki peran lebih besar dalam menentukan urutan calon dari partai yang akan duduk di parlemen, sekaligus memberi pilihan kepada pemilih untuk memilih kandidat dari partai tersebut. Pada pemilu 2004, merupakan pemilu dengan jumlah partai politik terbanyak, 24 partai politik.
Baca juga : Sistem Proposional Terbuka Suara Rakyat dalam Demokrasi
Sistem terbuka cenderung mendorong partisipasi pemilih yang lebih aktif karena pemilih dapat memilih kandidat spesifik yang mereka dukung.
Dengan sistem terbuka, pemilih memiliki lebih banyak kendali atas siapa yang mewakili mereka di parlemen, karena dapat memilih antara berbagai calon yang diajukan oleh partai.
Pada pemilu sebelumnya, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilakukan bersamaan. Namun, perubahan ini memisahkan kedua pemilihan tersebut.
Sistem terbuka mempengaruhi cara kursi di parlemen diberikan. Kursi diberikan berdasarkan perolehan suara partai dan juga perolehan suara kandidat di dalam partai.
Perubahan-perubahan ini berdampak pada dinamika politik di Indonesia, memungkinkan pemilih untuk lebih berpartisipasi dan memilih secara lebih spesifik, serta memberikan partai politik peran yang lebih besar dalam mengajukan calon dan mengatur urutan mereka dalam daftar pemilihan. (Z-3)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah sesuai dengan kepentingan rezim.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Djarot mengatakan penulisan sejarah seharusnya berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik. Maka dari itu, ia mengingatkan agar sejarah tidak dimanipulasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved