Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penguatan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Media Indonesia
14/7/2023 17:16
Penguatan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2023).(Dok. Istimewa)

PENGUATAN sistem bernegara dapat dilakukan bila semua elemen di negeri ini sepakat kembali kepada rumusan pendiri bangsa. Perubahan konstitusi mulai 1999 hingga 2022 telah menghasilkan konstitusi yang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2023) telah menyepakati penguatan sistem bernegara dengan kembali kepada rumusan pendiri bangsa. 

"DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi NKRI dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945," kata Nono selaku pimpinan sidang. 

Nono mengungkapkan, penyempurnaan dan penguatan akan menggunakan teknik adendum. Hal itu akan disiapkan secara lebih mendalam sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.

"Nanti pembahasan materi adendum dari DPD RI akan dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie dan pakar dari luar ada Prof Yusril Ihza Mahendra," tukas Nono yang memimpin sidang bersama Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD Mahyudin dan Sultan B Najamudin. 

Selain para anggota DPD, Sidang Paripurna DPD ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 dihadiri para raja dan sultan nusantara seperti Achmad Faisal Sapada (Addatuang Sidenreng XXV, Sulsel) dan Rahardjo Djali AK (Sultan Aloeda II Kesepuhan Cirebon, Jabar).

Kehadiran mereka dinilai memperkuat perjuangan DPD dalam mengkoreksi arah perjalanan bangsa. Para raja dan sultan dalam silaturahmi bersama DPD RI di Jakarta pada 23 Juni 2023 lalu juga menyepakati tiga tuntutan demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya