Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DOSEN Ilmu Politik Universitas Indonesia Mulyadi mengatakan, raja dan sultan nusantara tepat untuk diusulkan mengisi posisi utusan daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mereka memiliki kuasa dan mempunyai wilayah sebelum negara Indonesia terbentuk.
"Kerajaan dan kesultanan nusantara ini atau bangsa-bangsa lama inilah yang membentuk negara baru yang bernama Indonesia," tutur Mulyadi saat menjadi narasumber di Kantor DPD RI, Kompleks Senayan Jakarta, Rabu (5/7).
"Makanya seharusnya bangsa ini memberikan penghargaan dan penghormatan tinggi kepada bangsa lama tersebut, dengan mendudukkan mereka sebagai utusan daerah di dalam MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara," tukas Mulyadi.
Selain Mulyadi dari Fisip UI, hadir dua narasumber lainnya yang memberikan paparan, yakni Ichsanuddin Noorsy (ekonom) dan Radian Salman (Pasca Sarjana Unair).
Soal pengisian utusan golongan di MPR, kata Noorsy, ada beberapa indikator umum, misalnya nama golongan, usia organisasi, keberadaan, legalitas, AD dan ART dan lainnya.
Lalu ada indikator khusus, seperti rapat tahunan dari organisasi, sumber pendanaan, syarat anggota dan lainnya. Adapula syarat lain, misalnya prestasi dari organisasi, nilai manfaatn bagi masyarakat, ada atau tidak produknya dan lain-lain.
Utusan golongan yang bisa mengisi MPR juga bisa diambil dengan cara klasterisasi. "Yakni dari klaster agama, profesi, jenis kelamin, hobi, pekerja atau buruh dan lainnya," kata Ichsanuddin.
Dalam paparannya, Radian Salman berbicara soal perlunya anggota DPR dari unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu. Menurutnya dia, hal itu untuk memperkokoh kedaulatan dan keterwakilan rakyat dalam proses legislasi.
Untuk diketahui, Kelompok DPD RI di MPR mengundang Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) untuk mempertajam wacana kaji ulang Konstitusi dalam executive brief Mendorong Lahirnya Konsensus Nasional untuk Kembali kepada Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir bersama dengan Sekretaris Kelompok DPD di MPR, Ajbar, anggota DPD RI asal Sumatra Barat Alirman Sori.
Anggota DPD RI Alirman Sori mengatakan perjuangan DPD RI adalah mengembalikan bangsa ini ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.
"Karena banyak dinamika dan problematikanya, maka kita perlu mempertajam hal itu, supaya Komisi Kajian Ketatanegaraan mendapat banyak perspektif tentang begitu pentingnya perjuangan ini," ucap dia. (RO/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved