Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktivis 98 yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menyebut legitimasi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Komentar itu ia lontarkan mengingat begitu banyaknya kecurangan dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Badrun menilai pelaksanaan pemilu sejak awal sudah bermasalah dan cacat moral karena adanya intervensi dari penguasa.
“Pemilu dari awal sudah bermasalah, penyelenggaraannya dari awal cacat moral,” ujar Badrun, Minggu (11/6).
Baca juga: Antisipasi Potensi Patologi Pemilu 2024
Apalagi, lanjut Ubed, di 2023 ini, setidaknya ada 170 daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah. Menurutnya, para penjabat tersebut merupakan bagian dan instrumen dari kekuasan yang berpeluang mempengaruhi proses pemilu.
“Bagaimana kita bisa percaya bahwa instrument kekuasaan tidak mempengaruhi proses pemilu?,” tandasnya. (Z-11)
Baca juga: Sandiaga Uno: Keputusan Jadi Cawapres ada di Tangan Petinggi PPP
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved