Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Filosofi Perjuangan PAN Seperti Matahari Tak Pernah Ingkar Janji

Mediaindonesia.com
12/5/2023 15:30
PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Filosofi Perjuangan PAN Seperti Matahari Tak Pernah Ingkar Janji
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.(Ist)

KETUA Umum Partai Amanat Nasional atau PAN Zulkifli Hasan menyampaikan filosofi perjuangan partainya dalam Pemilu 2024. Zulkifli Hasan mengibaratkan perjuangan PAN seperti matahari yang memiliki tujuan untuk memberi, mencintai dan menyayangi.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (12/5). Zulkifli Hasan bersama rombongan PAN mendatangi kantor KPU RI, di Menteng, Jakarta Pusat.

“Jadilah matahari, matahari tidak pernah membeda-bedakan siapa di antara kita. Matahari memperlakukan semua ciptaan tuhan dengan sama, matahari menyinari, matahari memberi, matahari mencintai, menyayangi. matahari tidak pernah ingkar janji,” kata Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan memastikan, PAN selalu mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau disingkat luber dan jurdil. Zulkifli Hasan menegaskan, PAN juga mendukung Pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman, damai dan bahagia. 

“Pemilu itu bukan memecah belah, tapi memperkuat persatuan kita,” tegas Menteri Perdagangan RI ini.

Tak lupa, Zulkifli Hasan turut mengapresiasi, peran penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras menjadikan demokrasi di Indonesia lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih bagi KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras untuk menjadikan demokrasi ini untuk lebih baik, sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.

Diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. 

KPU mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan. (RO/Nov).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya