Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain gim daring Pokemon Go bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja mereka.
"Iya, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar lewat pesan singkat, Rabu (20/7).
Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 disebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game Pokemon Go di antaranya berkurangnya kewaspadaan saat bermain gim itu karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.
Selain itu, permainan berbasis GPS itu mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.
"Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan," ungkap telegram itu.
Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan antarpemain karena memperebutkan item bonus dan pokemon.
Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain gim tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, melarang polisi bermain gim saat jam kerja serta melarang para tamu bermain gim tersebut di lingkungan Polri.
"Kapolri juga meminta personel Polri untuk mewaspadai orang-orang mencurigakan yang bermain Pokemon Go di dekat lingkungan Kepolisian," ujar mantan Kapolda Banten itu. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved