Selasa 21 Februari 2023, 18:45 WIB

Feri Amsari Sebut Menteri Rangkap Jabatan Harus Berhenti Salah Satu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Feri Amsari Sebut Menteri Rangkap Jabatan Harus Berhenti Salah Satu

Dok/Siti Yona
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Ferry Amsari.

 

PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyebut bahwa menteri yang merangkap jabatan sudah seharusnya mundur dari salah satu jabatan.

Hal itu sudah termaktub dalam Pasal 23 Huruf C UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan menteri yang merangkap jabatan organisasi dan mendapatkan anggaran dari APBN harus berhenti jadi menteri. 

Baca juga: Melalui Ajang F1 Powerboat, Kolaborasi BUMN Perlu Ditingkatkan

"Itu sudah ketentuan UU, ya harus berhenti salah satu," tegas Feri kepada Media Indonesia, Selasa (21/2).

Terpisah, Pengamat olahraga, Tommy Apriantono, menilai jika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali merangkap pula sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, akan menimbulkan kecemburuan dari cabang olahraga (cabor) lain.

"Masalahnya Menpora itu membawahi semua olahraga. Cabor tenis, bulu tangkis hingga angkat besi, nomor-nomor olahraga yang membawa Indonesia berprestasi juga harus diperhatikan," ujar Tommy kepada Media Indonesia

"Pasti akan ada kecemburuan karena mereka yang berprestasi kok gak diperhatikan. Jadi negara harus fair kepada cabor lain," tuturnya.

"Secara UU memang tidak diatur dari yang lain, sama sekali gak harus mundur. Karena dari dulu sudah ada yang jadi ketua. Tapi Menpora beda karena tanggungjawabnya beda," pungkasnya. (OL-6)

Baca Juga

MI / Susanto

Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:44 WIB
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung...
MI

Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPU

👤Tasya Nadya 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:35 WIB
Yenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan...
MGN/Candra Yuri Nuralam

Kuasa Hukum Wamenkumham Bantah Kabar Titip Aspri jadi Komisaris

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:02 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah telah menitipkan asisten pribadinya untuk mendapatkan jabatan komisaris di PT Citra Lampia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya