Yogyakarta Menjadi Contoh Tata Kelola Pemerintahan
MI/AT/P3
16/2/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai tata kelola pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) layak menjadi percontohan bagi daerah lain. "Dibanding daerah lain, tata kelola pemerintahan di hampir seluruh kabupaten/kota di DIY sudah sesuai aturan," kata Yuddy saat berdialog dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu (14/2). Menurutnya, kelayakan DIY menjadi percontohan tata kelola pemerintahan dipertimbangkan dari indeks tata kelola pemerintahan DIY 2014 yang mencapai 76,61 dengan skema Kabupaten Sleman 76,64, Kota Yogyakarta 65,57, Bantul 65,03, Kulonprogo 65,04, dan Gunungkidul 55,44. Nilai itu menempati peringkat pertama dari 33 provinsi di Indonesia dengan tingkat akuntabilitas yang menonjol.
"Laporan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah (DIY) mencerminkan arah yang baik dari sasaran reformasi birokrasi yang kami inginkan," ujar Yuddy. Dia mengatakan ukuran keberhasilan reformasi birokrsi tecermin dari semakin meningkatnya kepuasan masyarakat. Hal tersebut telah diperoleh Pemda DIY. Prestasi yang dibuktikan dengan indeks tata kelola tersebut, imbuhnya, merupakan konsekuensi logis dari kinerja pemerintahan yang menitikberatkan pada pengabdian masyarakat. "Pencapaian nilai (indeks tata kelola pemerintahan) ini bukan sekadar untuk mencari penghargaan," ucap Yuddy.
Lebih dari itu, ia menilai capaian yang diraih Pemda DIY tidak lepas dari model kepemimpinan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengapresiasi kesediaan Sri Sultan terus meningkatkan kinerja pemerintahan meskipun telah mencapai prestasi tertinggi. "Dengan capaian yang diraih oleh Pemda DIY, kami akan lihat perkembangan dari setiap daerah dan mendorong daerah lain untuk mengikuti jejak tersebut," papar politikus Hanura itu. Selain itu, Yuddy juga merencanakan pemberlakuan sistem remunerasi progresif untuk mendorong peningkatan kinerja pegawai negeri sipil pemerintahan daerah. "Intinya, yang berkinerja baik akan diapresiasi."