Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wapres: Masyarakat Diminta Waspada Jaga Kesehatan Saat Libur Nataru

Emir Chairullah
20/12/2022 17:32
Wapres: Masyarakat Diminta Waspada Jaga Kesehatan Saat Libur Nataru
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin(MI/Adam Dwi )

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat yang akan menjalani liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk tetap waspada menjaga kesehatannya. Pemerintah berharap pergerakan penduduk yang diperkirakan mencapai 45 juta orang selama Nataru ini tidak menimbulkan persoalan kesehatan di tengah pandemi covid-19 yang belum usai.

“Pemerintah memerintahkan tetap waspada protokol kesehatan,” kata Ma’ruf usai Rapat Pleno III KNEKS 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (20/12).

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Wujudkan Indonesia Sentris

Apalagi, tambah Ma’ruf, dunia saat ini tengah menghadapi varian baru virus covid-19 yang menyebar di sejumlah negara. “Jadi masyarakat tetap hati-hati dan waspada untuk menjaga kesehatannya,” tegasnya.

Walaupun demikian, tambah ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan level 1 PPKM untuk menghadapi liburan Nataru ini. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih percaya diri beraktivitas menyambut ibadah Natal dan liburan Tahun Baru. “Agar kegiatan beribadah lebih khusuk, lebih hikmat, tidak ada pembatasan tentu juga aktivitas-aktivitas dalam rangka merayakan Natal maupun Tahun Baru lebih leluasa,” jelasnya.

Menurut Muhadjir, berbagai kelonggaran tersebut dilakukan untuk membuat aktivitas ekonomi kembali bergeliat. “termasuk juga membuka destinasi wisata lebih longgar,” ungkapnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menambahkan, pemerintah pada masa liburan Nataru ini memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan. “Berbagai isu telah diantisipasi dan dimitigasi termasuk isu cuaca, kehandalan dari sistem transportasi dan juga isu-isu yang cukup mengkhawatirkan mengenai Undang-Undang KUHP yang baru,” ujarnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya