Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Jaksa Penuntut Umum menuntut eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo 1,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus meme patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuari mengatakan tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/12).
Lingga menjelaskan Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim untuk menyatakan Roy Suryo atau terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terkait Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp. 300.000.000,- subsidiair 6 bulan kurungan," kata Lingga, melalui keterangannya, Kamis (15/12).
Lingga mengatakan sidang perkara Roy Suryo akan dilanjutkan pada Kamis (22/12) dengan agenda pembelaan.
Seperti diketahui, Roy Suryo dijerat kasus ujaran kebencian bernada SARA buntut unggahan meme patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus tersebut berawal dari meme di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".
Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.
Kedua foto itu diunggah oleh akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Dalam unggahan itu dia menuliskan narasi "mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50 rb) ke 750 rb yg (sudah sewarasnya) DITUNDA itu, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu, LUCU, he 3x ambyar".
Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.
Roy kemudian melaporkan tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah meme tersebut. Selang beberapa hari, ia dilaporkan ke polisi terkait meme tersebut. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan laporan lainnya yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu. (OL-12)
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
penangkapan mahasiswi ITB berinisial SS merupakan tindakan yang berlebihan. SS ditangkap polisi karena membuat meme tentang Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Selain BTC, aset kripto yang masuk dalam kategori altcoin juga mengalami kenaikan khususnya pada sektor-sektor yang sedang naik daun antara lain AI hingga meme token.
Sejumlah kreator konten yang awalnya penulis, komikus, bahkan studio desain grafis, ramai-ramai menyuarakan kritik politik lewat meme yang menyentil penguasa.
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas SARA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved