Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kurator BHP Ditjen AHU Kemenkumham Tingkatkan Kapasitas Melalui Pelatihan Dasar Kurator

Thomas Harming Suwarta
28/11/2022 22:13
Kurator BHP Ditjen AHU Kemenkumham Tingkatkan Kapasitas Melalui Pelatihan Dasar Kurator
Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Plh. Sesditjen AHU) Sri Yuliani membuka pelatihan bagi kurator(Dok. kemenkumham)

DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) dan pegawai di lingkungan Ditjen AHU.

Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Plh. Sesditjen AHU) Sri Yuliani dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelatihan bagi Kurator negara (BHP) adalah untuk memberikan pembekalan ilmu dasar dan proses pengurusan serta pemberesan harta pailit.

Selain itu, melalui pelatihan tersebut, para Kurator BHP menambah pengetahuan yang dapat dijadikan bekal bagi Fungsional Kurator Keperdataan dalam praktik di lapangan dalam rangka mengurus dan membereskan harta debitor pailit dan debitor PKPU.

"Kurator dan Pengurus, merupakan Key Players dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun PKPU. Oleh karena pentingnya peran Kurator dan Pengurus dalam kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," kata Sri di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Senin (28/11).

Sri menegaskan, Kurator dan Pengurus harus memiliki keahlian khusus seperti diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004. Untuk itu, Kurator dan Pengurus juga dituntut memiliki beragam kemampuan, profesionalisme dan menjaga netralitas (independen) dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU.

"Untuk memiliki keahlian khusus sebagaimana yang dimiliki oleh Kurator lain (swasta) sehingga pelatihan ini dapat dijadikan kesempatan yang sangat baik, jadi jangan menyia-nyiakan kesempatan yang luar biasa ini agar dapat modal pengetahuan ketika BHP ditunjuk sebagai Kurator maupun Pengurus" tegasnya.

Baca juga : LQ Indonesia Lawfirm Beberkan Bukti jika Alvin Lim Bukan Mafia Asuransi

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating, Menurutnya, pelatihan itu merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan oleh Ditjen AHU sebelumnya yang mana pelatihan ini menitikberatkan kualitas dan profesionalitas.

"Kami percaya Kurator Negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini, namun perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara Kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika" kata Imran Nating

Imran mengingatkan profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, ia berharap para peserta bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Sebab, kata dia, materi yang akan disajikan akan sangat membantu menambah pengetahuan terkait dengan tugas dan fungsi kurator (BHP).

"Nanti akan kita sajikan materi soal pemberesan dalam kepalitan" ungkapnya.

Dia berharap, Pelatihan yang diadakan oleh Ditjen AHU dan AKPI tidak hanya simbolis, tetapi memang terlihat jelas ingin melahirkan para kurator dan pengurus yang kompeten dengan profesinya serta menjunjung tinggi etika.

"Dengan materi-materi yang disampaikan kami berharap peserta dapat lebih memahami fungsi dan tugas sebagai kurator," pungkas Imran. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik