Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) dan pegawai di lingkungan Ditjen AHU.
Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Plh. Sesditjen AHU) Sri Yuliani dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelatihan bagi Kurator negara (BHP) adalah untuk memberikan pembekalan ilmu dasar dan proses pengurusan serta pemberesan harta pailit.
Selain itu, melalui pelatihan tersebut, para Kurator BHP menambah pengetahuan yang dapat dijadikan bekal bagi Fungsional Kurator Keperdataan dalam praktik di lapangan dalam rangka mengurus dan membereskan harta debitor pailit dan debitor PKPU.
"Kurator dan Pengurus, merupakan Key Players dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun PKPU. Oleh karena pentingnya peran Kurator dan Pengurus dalam kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," kata Sri di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Senin (28/11).
Sri menegaskan, Kurator dan Pengurus harus memiliki keahlian khusus seperti diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004. Untuk itu, Kurator dan Pengurus juga dituntut memiliki beragam kemampuan, profesionalisme dan menjaga netralitas (independen) dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU.
"Untuk memiliki keahlian khusus sebagaimana yang dimiliki oleh Kurator lain (swasta) sehingga pelatihan ini dapat dijadikan kesempatan yang sangat baik, jadi jangan menyia-nyiakan kesempatan yang luar biasa ini agar dapat modal pengetahuan ketika BHP ditunjuk sebagai Kurator maupun Pengurus" tegasnya.
Baca juga : LQ Indonesia Lawfirm Beberkan Bukti jika Alvin Lim Bukan Mafia Asuransi
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating, Menurutnya, pelatihan itu merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan oleh Ditjen AHU sebelumnya yang mana pelatihan ini menitikberatkan kualitas dan profesionalitas.
"Kami percaya Kurator Negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini, namun perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara Kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika" kata Imran Nating
Imran mengingatkan profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, ia berharap para peserta bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Sebab, kata dia, materi yang akan disajikan akan sangat membantu menambah pengetahuan terkait dengan tugas dan fungsi kurator (BHP).
"Nanti akan kita sajikan materi soal pemberesan dalam kepalitan" ungkapnya.
Dia berharap, Pelatihan yang diadakan oleh Ditjen AHU dan AKPI tidak hanya simbolis, tetapi memang terlihat jelas ingin melahirkan para kurator dan pengurus yang kompeten dengan profesinya serta menjunjung tinggi etika.
"Dengan materi-materi yang disampaikan kami berharap peserta dapat lebih memahami fungsi dan tugas sebagai kurator," pungkas Imran. (RO/OL-7)
Dengan adanya pertumbuhan industri di Jawa Tengah, peluang kerja secara otomatis menjadi sangat banyak.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta.
Adapun materi pelatihan berupa observasi medan, latihan kering (dry training) dan sesi utama SAR Exercise, yaitu simulasi penyelamatan di ketinggian secara beregu.
Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa aktif dari seluruh Indonesia untuk memperoleh kuota hingga 2.000 beasiswa senilai Rp14 juta guna mengikuti pelatihan teknologi.
Direktur PT Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), Wahyu Riyadi, hadir memberikan sambutan dengan penuh semangat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan mengenai pentingnya identifikasi dan pengelolaan risiko dalam menjalankan usaha, terutama di sektor kuliner.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved