Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang diduga dan disebut-sebut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi antirasua terhadap pejabat negara ini bukan yang pertama. Selama ini, sudah banyak kasus serupa terjadi hingga menjerat pejabat negara termasuk anggota DPR.
Pengamat Politik dari Universitas Mercu Buana, Jakarta, Maksimus Ramses Lalongkoe, kepda wartawan di Jakarta, (29/6), menilai, kejadian-kejadian seperti ini tentu sungguh mencederai masyarakat Indonesia yang telah mempercai mereka sebagai wakil rakyat.
Kasus itu, kata dia, sebenarnya mau memperlihatkan dan menunjukan kepada masyarakat anggota DPR atau pejabat negara yang terseret skandal korupsi ingin memperkaya diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya.
"Menurut saya, perbuatan mereka ini memberikan negasi kepada publik luas bahwa mereka menjadi pejabat negara hanya ingin memperkaya diri sendiri dan keluarga saja," kata Ramses.
Lebih lanjut Peneliti Political Communication (Polcom) Institute ini mengatakan, tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik.
Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan tegas, kata dia, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara dalam bahaya kehancuran.
"Iya, angka korupsi di Indonesia tinggi dan ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan. Pejabat yang korup sudah hilang urat malunya sehingga perlu hukuman berat bagi para pelaku korupsi terutama pejabat negara", tegas Ramses.
Dalam prakteknya memang, kata Ramses, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin diberantas secara utuh. Namun akibat dari tindakan korupsi tersebut sangat kuat terasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Akses perbuatan korupsi yang merupakan bahaya latent harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri, serta ada penanggulangan dan tindakan tegas terhadap kasus korupsi yang terus menggerogoti bangsa ini,” tukasnya. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved