Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejagung Akui Akuntabilitas Publik Kejaksaan Masih Rendah

Tri Subarkah
26/10/2022 21:20
Kejagung Akui Akuntabilitas Publik Kejaksaan Masih Rendah
Kejaksaan Agung.(MI/PIUS)

KEJAKSAAN Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Ali Mukartono mengakui hasil akuntabilitas publik Kejaksaan masih rendah. Ini merujuk hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Rebiro) yang memberi nilai B pada Kejaksaan. 

Di samping itu, Ali juga mengatakan bahwa laporan pengaduan terhadap jaksa masih banyak. Oleh karenanya, peran Satuan Tugas (Satgas 53) dinilai sangat vital untuk menekan kedua hal tersebut. Hal itu disampaikan Ali dalam focus group discussion (FGD) mengenai optimalisasi kinerja Satgas 53 di Jakarta.

Baca juga: Ini Cara Membuat Google Form Ponsel dan Laptop untuk Kuesioner dan Absensi

Ali mengungkap, jumlah penjatuhan disiplin yang ditangani Satgas 53 pada 2020 sebanyak 130 kasus. Pada 2021, jumlah pelanggaran disiplin jaksa mencapai 209 kasus. Sementara itu, data pada 2022 sejauh ini menunjukkan ada 131 kasus pelanggaran disiplin jaksa. Menurut Ali, tugas Satgas 53 bukan hanya sebagai penegak integritas jaksa, tapi juga penegakan pelanggaran disiplin dengan mendeteksi dini oknum jaksa yang melakukan pelanggaran.

"Satgas 53 ini bukan mencari-cari kesalahan, tetapi lebih pada deteksi dini dalam rangka mitigasi antisipasi permasalahan yang muncul," kata Ali, Rabu (26/10).

"Pada kesempatan ini, perlu adanya parameter yang jelas ketika kita menindak anggota ketika diperiksa dan saya juga melihat struktur belum jalan maksimal. Ke depan perlu ada komunikasi dan kolaborasi yang jelas dan tegas," imbuhnya.

Tindakan pendisiplinan oknum jaksa harus berkelindan dengan capaian Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum. Ali menyebut, kinerja Kejaksaan terus mengami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2019, Kejaksaan bahkan tidak masuk 10 besar.

"Dalam survei khusus penegakan hukum di berbagai lembaga, pada tahun ini Kejaksaan menempati posisi pertama. Dan tentunya hal ini menjadikan kita harus berkinerja lebih baik, sebab jauh lebih mudah meraih daripada mempertahankan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya