Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Minta Pelibatan KPK, Jaksa Tegaskan Tak Akan Main-Main dalam Kasus Sambo

Tri Subarkah
05/10/2022 15:15
Minta Pelibatan KPK, Jaksa Tegaskan Tak Akan Main-Main dalam Kasus Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikawal petugas Brimob menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedu(ANTARA)

USAI proses tahap II perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dilaksanakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana menegaskan jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Menurutnya, banyak pihak yang dilibatkan selama proses tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Visum Lesti Kejora Bukan Rekayasa

Dari internal Kejaksaan Agung, lanjut Fadil, pemantauan para jaksa dilakasnakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), serta Satgas 53. Di sisi lain, ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ambil andil memantau penanganan perkara yang dikerjakan jaksa.

"Kami meminta dipantau oleh KPK karena (perkara) ini menjadi perhatian pemerintah," kata Fadil di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (5/10).

Lebih lanjut, Fadil juga menegaskan penempatan para jaksa yang akan menyidangi perkara Sambo di rumah aman (safe house) belum diperlukan. Ia mengatakan bahwa kejaksaan telah memiliki sistem sendiri untuk mengamnkan para jaksa agar tidak terintervensi.

"Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," tandasnya.

Saat ini, para tersangka yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua serta perkara merintangi penyidikan (obstruction of justice) telah berstatus tahanan kejaksaan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Arif Rahman ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, istri Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Adapun tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Bareskrim Polri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya