Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan dugaan peretasan terhadap kerja jurnalistik yang dialami awak redaksi Narasi merupakan perbuatan melawan hukum yang menjadi ancaman bagi demokrasi.
Karena itu, Meutya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut.
"Kabar terakhir saya dengar ada 37 awak redaksi yang diretas, dari jumlahnya ini sangat besar sekali dan terlihat sangat masif," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (29/9).
Dia mengatakan tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum yang telah mengganggu kerja jurnalistik serta kebebasan pers. “Saya meminta aparat penegak hukum khususnya Polri proaktif menyelidiki secara tuntas sekaligus menemukan pelaku peretasan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam Pasal 18 UU Pers mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan.
Baca juga: Pengertian Demokrasi serta Ragam Bentuknya
Dia menilai ketentuan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
“Karena itu hukum harus ditegakkan atas kasus dugaan peretasan karena menghalangi kerja-kerja jurnalistik," katanya.
Menurut dia, dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronuk (ITE) secara tegas juga mengatur tindakan masuk ke dalam sistem elektronik milik orang lain yang bersifat pribadi dengan cara apapun adalah tindakan terlarang.
Untuk itu Meutya mendukung awak redaksi Narasi yang menjadi korban peretasan digital untuk melaporkan secara hukum kasus dugaan peretasan tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, semua pihak dapat dengan tegas menjaga pers nasional dari segala bentuk tindakan intimidasi di ruang digital,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu menilai peretasan data pribadi pers akan menjadi ancaman bagi para jurnalis yang merupakan bagian dari masyarakat dalam menegakkan pilar demokrasi. (RO/OL-09)
BIRO Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat mengabari salah satu pengacara presiden terpilih Donald Trump bahwa teleponnya telah disadap peretas Tiongkok.
DUA warga negara Sudan menghadapi dakwaan karena menjalankan kelompok peretas komputer gerilya yang berusaha menyatakan perang siber terhadap Amerika Serikat.
Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial SH (28) yang melakukan peretasan server pulsa provider Smartfren yang merugikan perusahaan tersebut hingga Rp350 juta.
Spear phishing melibatkan pesan yang sangat dipersonalisasi termasuk rincian spesifik tentang target, sehingga membuatnya tampak lebih kredibel.
Nama baik Indonesia tercoreng akibat berbagai insiden siber terjadi secara beruntun. Mulai dari serangan ransomware LockBit 3.0 hingga penjualan data pribadi dari seorang peretas.
Aplikasi Web jarang dibuat dengan mempertimbangkan keamanan. Meski demikian, kita menggunakannya setiap hari untuk berbagai fungsi penting.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
DIREKTUR Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Agus Haryoto Widodo buka suara soal peretasan sistem Bank DKI.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Komputer kuantum membawa potensi revolusioner dalam menyelesaikan masalah kompleks yang tak mampu dipecahkan oleh komputer klasik.
Peretas Korea Utara berhasil mencuri US$1,5 miliar dalam mata uang kripto dari platform Bybit, menjadikannya sebagai peretasan terbesar yang pernah tercatat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved