Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyebut pencalonan tunggal Komjen Pol Tito Karnavian sebagai kebijakan politik pemerintah. Ia pun berharap tidak ada perdebatan mengenai pencalonan tunggal Tito. Toh, Tito pun dianggap layak memimpin institusi Polri.
"Negeri ini tentu ada keputusan-keputusan dan banyak keputusan kalau dianggap politik itu namanya kebijakan. Ya, pasti ada kebijakannya kan?" ujar Kalla di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6).
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i menyebut Jokowi memiliki utang budi karena Tito membantu Jokowi mendulang suara saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Tito ketika itu menjabat Kapolda Papua.
Kalla menampik anggapan bahwa pencalonan Tito merupakan bentuk bayar budi Presiden Joko Widodo. "Ya, semua keputusan inikan pasti dasarnya kebijakan," ujarnya. (X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved