Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU: Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/8/2022 17:44
KPU: Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam
Ketua KPU Hasyim Asy'ari(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menerangkan bahwa pemeriksaan berkas pendaftaran partai politik (parpol) paling cepat akan selesai dalam delapan jam. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut berkas yang masuk akan dicocokan dengan dokumen yang diunggah masing-masing partai di Sistem Informasi Politik (Sipol). 

Baca juga: Sambangi KPU, Perindo Targetkan Dapat 60 Kursi DPR di Pemilu 2024

Hasyim menyebut data yang sudah diinput dan dokumen yang sudah diunggah ke Sipol   akan dicocokan dengan dokumen yang dibawa. 

"Dokumen hard kopi yang dibawa ada 3 jenis, satu surat pendaftaran yang ditandatangani Ketum dan Sekjen, kedua surat pernyataan tentang kantor, ketiga, rekapitulasi itu menyeluruh menunjukan pengurus pusat Provinsi Kab Kota Kecamatan," paparnya, Senin (1/8).

Jika parpol dinyatakan lengkap dan dokumennya cocok, maka akan diterbitkan berita acara yang menyatakan dokumen persyaratan lengkap dan diterima pendaftarannya. 

Sebaliknya, parpol dinyatakan tidak lengkap jika tak sesuai dengan hasil pencocokan. 

Hasyim menuturkan masih ada kesempatan untuk parpol melengkapi dokumen pendaftaran hingga 14 Agustus pukul 23.59 malam. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya