Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Bahas Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Bakal Gelar RDP dengan DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/6/2022 17:55
Bahas Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Bakal Gelar RDP dengan DPR
Ilustrasi - Mahasiswa ISI Surakarta membuat mural dengan tema pemilu di Pasar Gede, Solo.(ANTARA.)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 30 Juli 2022. 

Rencananya, RDP tersebut akan membahas aturan pelaksanaan Pemilu 2024. “RDP nanti terkait dengan rancangan Peraturan KPU (PKPU), pendaftaran, verifikasi, dan penetapan calon partai politik (parpol) peserta Pemilu,” ungkap Komisioner KPU RI, Idham Holik, kepada Media Indonesia, Selasa (28/6). 

Baca juga: DPR, DPD dan Pemerintah Setujui Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

Idham mengaku pihaknya telah menyiapkan aturan pelaksanaan Pemilu 2024. Idham membeberkan bahwa draf terkait peraturan pemutakhiran data pemilih telah rampung. 

“Insya Allah sudah siap (draf pemutakhiran data pemilih), kita sudah serahkan semua, siap dikonsultasikan dengan DPR,” terang Idham. 

Menyoal anggaran anggaran Pemilu Tahun 2022, Idham menyebut pembahasan dengan DPR masih belum ada titik terang. “Anggaran nanti diinformasikan lebih lanjut,” tuturnya. 

Diketahui, dari anggaran Rp8,06 Triliun, pemerintah baru mengucurkan Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun. Adapun anggaran tersebut di luar kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 Triliun. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik