Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KSP Bentuk Gugus Tugas Pencegahan Penyalahgunaan Korporasi Kejahatan Ekonomi

Andhika Prasetyo
12/6/2022 21:25
KSP Bentuk Gugus Tugas Pencegahan Penyalahgunaan Korporasi Kejahatan Ekonomi
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma(Dok KSP)

KANTOR Staf Presiden membentuk gugus tugas pencegahan penyalahgunaan korporasi untuk kejahatan ekonomi. Langkah tersebut dilakukan guna mendorong percepatan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma menjelaskan, FATF ialah sebuah lembaga yang membuat standar peraturan untuk lingkup internasional, yang setingkat dengan undang-undang terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya.

"Keanggotaan FATF adalah arahan Presiden Joko Widodo. Ini harus dipercepat mengingat Indonesia satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota FATF, dan dan saat ini hanya sebagai observer," ujar Panutan melalui keterangan resmi, Minggu (12/6).

Ia menyebut ada banyak manfaat apabila Indonesia menjadi anggota FATF, salah satunya lebih diterima dalam dunia bisnis internasional, kerjasama dalam memerangi mekanisme pencucian uang, serta pendanaan terorisme dan dapat ikut menentukan standar global dengan konteks negara berkembang.

"Untuk menjadi anggota FATF, Indonesia harus memiliki integritas keuangan nasional yang kuat. Untuk itu butuh tim penilai risiko di tingkat sektoral, agar korporasi tidak disalahgunakan untuk kejahatan ekonomi," tuturnya.

Menurutnya, penilaian risiko di tingkat sektoral korporasi atau Sectoral Risk Assessment (SRA) korporasi, dapat dijadikan pedoman bagi regulator dalam melaksanakan pengawasan berbasis risiko/risk based supervision (RBS). Itu juga menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum menangani kejahatan ekonomi berbasis risiko/risk based investigation (RBI).

"Ini juga bisa berlaku bagi industri keuangan bank dan non bank serta pihak pelapor lainnya dalam mendeteksi dini TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme), serta kejahatan ekonomi lainnya," jelasnya.

Sebagai informasi, untuk menjadi anggota FATF, Indonesia harus lolos penilaian Mutual Evaluation Review (MER) oleh tim asesor FATF, pada Juli 2022.

Kesuksesan Indonesia dalam MER FATF membutuhkan peningkatan kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi FATF. Meliputi berbagai bidang dalam program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), termasuk perkembangan teknologi baru. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya