Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung tak ambil pusing terkait ketidakhadiran warga negara Prancis yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Sampai saat ini, WN Prancis tersebut tidak hadir sejak dipanggil Kejagung pada Maret 2022.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan, tidak hadirnya saksi dari Prancis tersebut tidak menghalangi jajarannya membuktikan perkara korupsi di maskapai pelat merah itu. Menurutnya, proses pembuktian bisa dilakukan dengan alat lain.
Baca juga: Mestinya Polri Tidak Berikan Pengecualian bagi Bekas Koruptor AKBP Brotoseno
"Kalau enggak datang bagimana? Tanpa dia, sepanjang bisa dibuktikan, ya sudah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Sebelumnya, Supardi sempat menjelaskan WN Prancis yang dipanggil penyidik Gedung Bundar berjumlah lebih dari satu orang. Mereka berperan sebagai perantara dalam proses pengadaan pesawat di Garuda.
Pihak JAM-Pidsus telah menggandeng Biro Hukum Kejagung untuk mempercepat proses pemanggilan WN Prancis dimaksud. Pada Maret 2022 silam, Supardi mengatakan ia telah bersurat ke kantor Keduataan Besar Perancis di Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terkait pemanggilan tersebut.
Diketahui, perkara korupsi yang diusut Kejagung adalah pengadaan pesawat jenis Bombardier CRJ1000 dan ATR 72-600 pada 2011-2021. Dugaan rasuah itu terjadi saat Garuda dipimpin oleh Emirsyah Satar.
Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo, dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved