Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah di Bandung

Tri Subarkah
30/4/2022 15:00
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah di Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Ist)

PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap penyidik telah selesai menggeledah dua rumah di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (29/4). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.

"Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, dan Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," ungkap Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4).

Baca juga: 

Meski tidak menyebut dengan jelas siapa dua tersangka yang dimaksud, Ali mengungkap pihaknya telah mengamankan barang bukti elektronik (BBE) di rumah tersebut.

Selanjutnya, kata Ali, BBE itu akan dianalisa lebih lanjut dan disita. Penyidik lembaga antirasuah akan mengonfirmasi lagi isi BBE itu kepada para saksi dan tersangka selama proses penyidikan.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain dalam perkara tersebut. Mereka adalah Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai pemberi suap. 

Adapun tersangka penerima suap merupakan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Sebelumnya, Ali mengungkap satu dari empat lokasi yang digeledah penyidik pada Kamis kemarin adalah pendopo atau rumah dinas Bupati Kabupaten Bogor.

Selain itu, ada pula kantor Dinas PU-Pera Pemkab Bogor, kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor. 

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen keuangan serta pecahan mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya