Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCARIAN bukti dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dalam perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak bertumpu pada keterangan Royani, sopir Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mencari jalan lain.
Demikian ditegaskan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Jakarta, kemarin.
"Jalannya banyak, enggak hanya dari Royani. (Royani) masih dicari, tetapi saya selalu ngomong ada cara lain. Ya mudah-mudahan bisa menemukan fakta dan data lebih banyak," ungkap Agus.
KPK belum dapat menemukan Royani yang diduga tangan kanan Nurhadi untuk diperiksa sebagai saksi.
Sejauh ini, KPK sudah mendatangkan orang dekat Nurhadi yang lain, yakni Tin Zuraida yang juga istri Nurhadi.
Agus membenarkan pemeriksaan Tin pada Rabu (1/6) diharapkan memperkuat bukti-bukti demi menjerat Nurhadi.
"Iya itu salah satu jalan (tambah alat bukti untuk Nurhadi), karena banyak jalan yang harus dicari."
Tin diperiksa bersamaan dengan dua pembantu rumah tangga Nurhadi, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk pemberi suap kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, yaitu Doddy A Supeno.
Pengumpulan alat bukti diperlukan untuk meningkatkan status Nurhadi yang saat ini dalam pencegahan ke luar negeri.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita dokumen serta uang tunai dalam berbagai denominasi dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriani mengatakan istri Nurhadi dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus di PN Jakarta Pusat dan tentang penggeledahan di rumahnya.
Uang tunai yang kemudian disita ditemukan tim penyi-dik KPK di kloset rumah Nurhadi.
Kasus yang diduga melibatkan Nurhadi bermula dari operasi tangkap tangan pada 20 April lalu terhadap Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Supeno.
Saat ditangkap, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta dari Doddy. (Cah/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved