Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Imigrasi DKI Layani Antar Paspor

Mal/Cah/P-1
02/6/2016 06:45
Imigrasi DKI Layani Antar Paspor
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

WARGA DKI Jakarta semakin dimudahkan untuk mengurus paspor. Sejak Selasa (31/5), layanan mengantar paspor ke rumah pemohon tidak hanya ada di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, tetapi seluruh kantor imigrasi se-DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM DKI Jakarta Dahlan Pasaribu mengatakan layanan itu salah satu dari dua inovasi sebagai upaya menjalankan program Nawacita dengan menghadir­kan pemerintah di tengah masyarakat.

“Manfaat yang kita ambil salah satunya masyarakat hanya satu kali datang menyerahkan berkas permohonan, sidik jari, dan wawancara tidak ada antre­an,” kata Dahlan.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Biaya yang ditimbulkan dalam pengiriman paspor disesuaikan dengan daftar isian pelaksanaan anggaran setiap kantor imigrasi. Layanan antar paspor itu juga dalam rangka menjalan­kan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Dengan sistem tersebut kan kita bisa sekaligus memantau apakah alamatnya benar atau tidak. Jika ternyata alamatnya palsu kita bisa melakukan tindakan hukum,” ujar Dahlan.

Inovasi yang kedua, yang juga telah terlebih dahulu direalisasikan di Kantor Imigrasi Kelas I Jaksel, ialah early morning service pada Selasa hingga Jumat. Dalam program itu, kantor imigrasi membuka layanan permohonan paspor sejak pukul 06.00 WIB.

“Jaminan kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu fungsi keimigrasian dalam melayani masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Dahlan.

Dahlan berharap kedua prog­ram lebih mengefisienkan waktu warga yang mengajukan permohonan paspor. Inovasi layanan permohon­an paspor itu sebelumnya telah diuji coba di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan. Dalam peluncuran program tersebut pada 24 Mei lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyakini pemohon paspor akan banyak terbantu.

“Di Kota Jakarta yang macet ini, untuk mengambil paspor di kanim, perlu perjuangan yang besar, baik waktu dan tenaga, belum lagi harus meminta izin dengan bos karena harus mening­galkan aktivitas. Dengan layanan ini, diharapkan warga Jakarta tetap produktif, tidak perlu datang lagi ke kanim untuk mengambil paspor,” papar Yasonna. (Mal/Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya