Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PT TIM Diharap Bergabung Minta Hak Tagih atas SEA Games 1997

Mediaindonesia.com
14/3/2022 12:50
PT TIM Diharap Bergabung Minta Hak Tagih atas SEA Games 1997
Shri Hardjuno Wiwoho bersama dengan beberapa rekannya meresmikan kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat.(DOK Pribadi.)

KUASA hukum Bambang Trihatmojo, Hardjuno Wiwoho, berharap agar PT Tata Insani Mukti (TIM) bisa bergabung untuk meminta hak tagih ke pemerintah atas penyelenggaraan SEA Games 1997.

"Harapan kami sebenarnya nantinya PT TIM bisa bergabung untuk menuntaskan kasus ini, karena tidak ada gunanya PT TIM melawan kami. Di satu sisi urusan ini sudah lampau dan di sisi lain PT TIM menjadi subjek hukum dari Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games," kata Hardjuno dalam keterangan tertulis, Senin (14/3). 

Bahkan, kata Hardjuno, dalam gugatan pertama di pengadilan Jakarta Selatan, pihaknya mengaku menang melawan PT TIM terkait dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan sudah terbit akta van dading (surat perjanjian perdamaian). PT TIM mengakui bahwa di situ Bambang Trihatmodjo mengeluarkan uang sebesar Rp156 miliar. 

"Kalau memang nanti secara data dan fakta terungkap kalau pemegang saham itu menombok ke PT TIM, nanti kita hitung. Karena kalau saya lihat dari dana Rp51 miliar ada dana pemegang saham Rp13 miliar. Tapi itu nanti tidak kita bahas sekarang, kita jalankan dulu di Pengadilan Jakarta Selatan untuk menuju pada gugatan ke Jakarta Pusat (menggugat pemerintah untuk hak tagih)," jelasnya. 

Pihaknya juga berharap ada langkah rekonsiliasi sehingga kalau nilai selisih tidak dihitung Rp51 miliar, ia merasa tidak masalah. "Tapi setidaknya kewajiban terkait itu dihapuskan. Kalaupun dihitung secara bunga yang ditagih pemerintah itu kan Rp35 miliar berikut dengan bunganya mungkin Rp50 miliar-Rp60 miliar. Kami juga akan menghitung dari Rp51 miliar dana yang ditombok oleh Bambang Trihatmodjo kalau dibungakan jadi berapa? Kan lebih dari pokok Rp35 miliar," tukasnya. 

Sekadar informasi, PT TIM merupakan kosorsium swasta mitra penyelenggara SEA Games 1997. Saham PT TIM dimiliki oleh PT Perwira Swadayatama diwakili oleh Bambang Riyadi Soegomo dan PT Suryabina Agung diwakili oleh Enggartiasto Lukita. Bambang sendiri menjabat sebagai pimpinan konsorsium penyelenggara SEA Games tersebut, sekaligus Presiden Komisaris di PT TIM, tetapi Bambang tidak memiliki saham di PT TIM.

Sekadar mengingatkan, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah SEA Games XIX 1997 lantaran Brunei Darussalam mundur dalam ajang olahraga untuk kawasan ASEAN. Lantaran dipilih secara mendadak, pemerintah tidak memiliki alokasi dana penyelenggaraan dari ABPN. Maka  dibentuklah KMP untuk mencari dana penyelenggaraan SEA Games. Adapun kebutuhannya ditentukan oleh Kemenpora dan KONI yang juga terlibat dalam kepanitiaan penyelenggaraannya.
 
Dana yang dibutuhkan awalnya Rp70 miliar. Namun, seiring berjalannya waktu, KONI membutuhkan tambahan dana Rp35 miliar untuk pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet Indonesia yang akan bertanding di SEA Games 1997. Kebutuhan pelatnas itu berhasil ditutupi dari pinjaman yang berasal dari dana pungutan reboisasi Kementerian Kehutanan. Pengucuran dana reboisasi itu dilakukan melalui Kemensesneg dan langsung dicairkan oleh KONI.

Usai penyelenggaraan, dilakukan audit kepada KMP SEA Games 1997 oleh akuntan publik yang ditunjuk, yaitu KPMG Hanadi Sudjendro & Rekan. Hasil audit menunjukkan bahwa selama penyelenggaraan, konsorsium mengeluarkan dana Rp156 miliar yang terdiri atas kebutuhan penyelenggaraan senilai Rp121 miliar dan persiapan kontingen Indonesia Rp35 miliar. Dengan demikian, dari dana Rp70 miliar yang dikumpulkan konsorsium dari sponsor SEA Games dan Rp35 miliar dari dana reboisasi, ada kekurangan dana Rp51 miliar. 

Dalam kesempatan yang sama, Shri Hardjuno Wiwoho bersama dengan beberapa rekannya meresmikan kantor hukum Wardhana Wiwoho & Partners di Menteng, Jakarta Pusat. Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang didaulat memberi sambutan dalam peresmian kantor ini berpesan agar WardhanaWiwoho and Partner benar-benar menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. "Kalau kita membela orang, jangan setengah-setengah. Kita juga harus bela orang dengan iklas. Insyaallah, hasilnya pasti besar. Enggak usah kita mikirin bayarlah. Karena, Allah SWT punya rencana terindah," ujarnya.

Tokoh politik Jawa Timur ini menyakini Tuhan pasti berpihak pada pembela kebenaran. Maka, belalah orang sebenar-benarnya klien. "Mungkin sekarang ini kita masih kecil. Tetapi yakinlah, Tuhan punya cara sendiri untuk mengangkat derajat hambanya," terangnya. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya