Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Polisi Diminta Jerat Perusahaan

Cah/P-4
27/5/2016 08:50
Polisi Diminta Jerat Perusahaan
(ANTARA/Didik Suhartono)

TOSAN meminta 37 pelaku kekerasan dan pembunuhan yang telah merenggut nyawa Salim Kancil dihukum maksimal, sebab tidak hanya Kepala Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono dan Mad Dasir, yang membunuh aktivis lingkungan itu, tapi 35 orang lain pun memiliki peran sama dan diminta untuk dituntut hukuman penjara seumur hidup.

"Saya mewakili forum di Desa Selok Awar-Awar dan selaku korban menyatakan bahwa persidangan dan jaksa atas tuntutannya masih dirasa kurang adil. Maka saya sekaligus korban dalam perkara ini minta seluruh pelaku (37 orang) dihukum berat, seumur hidup," papar Tosan, saksi korban di Jakarta, kemarin.

Penanganan perkara, lanjut dia, juga tidak sesuai harapan. Pasalnya, masih ada 23 orang yang belum ditangkap.

"Makanya saya sempat minta ke penegak hukum, 'mau kalian yang nangkap atau kasih wewenang saya untuk tangkap mereka'," tegasnya.

Ia pun berharap perusahaan penikmat keuntungan dari tambang pasir besi ilegal dan pejabat di Kabupaten Lumajang diusut. (Cah/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya