Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMINTAAN imbalan atau pungutan di luar ketentuan masih marak terjadi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Hal itu terungkap dalam hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada delapan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Indonesia pada 2015.
Anggota ORI Adrianus Meliala memaparkan investigasi tersebut dilakukan di Polresta Padang, Polresta Samarinda, Polresta Manado, Polres Kupang, Polresta Mataram, Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Polresta Jayapura.
Selain itu, investigasi Satpas SIM juga dilakukan di Polda Metro Jaya pada Maret-Mei 2015, baik di Daan Mogot maupun di wilayah seperti Polres Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Depok, Bekasi, serta pelayanan SIM keliling dan gerai. Investigasi pun kembali dilakukan pada 2-4 Mei 2016 di Satpas Daan Mogot, Depok, dan Kota Bekasi.
Menurut Adrianus, penyimpangan itu terjadi lantaran budaya kerja yang tidak berubah walaupun ada inovasi dan penindakan. “Budayanya tidak berubah. Kalau ada perintah, mereka tiarap, bukan menghilang. Kalau kondisinya biasa lagi, naik lagi,” terangnya di Gedung ORI, Jakarta, kemarin.
Temuan investigasi ORI di Polresta Jaya-pura, ungkapnya, imbalan yang diminta petugas untuk pembuatan SIM A mencapai Rp350 ribu. Temuan lainnya, pembuatan SIM B1 dikenai biaya hingga Rp1,2 juta.
Pungutan tersebut, kata Adrianus, dilakukan petugas, baik yang berseragam polisi maupun tidak. Ia pun mengungkapkan ada temuan menarik di satpas, yakni semua petugas yang meminta pungutan tersebut berkumpul di satu ruangan untuk menghitung uang yang telah dikumpulkan.
“Mereka kumpul di satu ruangan. Terus setor, dihitung petugas. Jadi, ini bukan lagi untuk pribadi, melainkan lembaga,” paparnya.
Dalam menanggapi temuan itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Budi Maryoto menyatakan temuan itu akan ditindaklanjuti demi memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.
“Polri sendiri, sebelum ada temuan Ombudsman, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja selaku pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas Satpas SIM,” jelas Agung. (Nur/Beo/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved