Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSEKUSI terpidana mati terutama bagi bandar narkoba berpotensi dilakukan setelah perayaan Idul Fitri. Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengharapkan eksekusi mati tahap III dilakukan sebelum bulan Ramadan tiba.
“Kita maunya cepat soalnya nantikan mau masuk bulan puasa. Itu juga jadi pertimbangan. Masak bulan puasa melakukan eksekusi? Persoalannya banyak terpidana yang akan dieksekusi sedang mengajukan peninjauan kembali,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/5) kemarin.
Namun, sumber Media Indonesia mengatakan eksekusi terpidana mati amat mungkin dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 6-7 Juli mendatang. “Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, rencana eksekusi itu akan dilakukan setelah Lebaran,” terang sumber yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM itu, kemarin.
Ia menambahkan waktu pelaksanaan eksekusi mati mengalami kemunduran karena semua pihak yang terlibat harus melakukan persiapan yang betul-betul matang. “Kalau dilakukan sebelum Ramadan, waktunya mepet,” lanjut dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan eksekusi mati akan diumumkan tiga hari menjelang pelaksanaan hukuman.
Hal tersebut dimaksudkan agar tidak menjadi kegaduhan seperti hukuman mati pengedar narkoba sebelumnya. (Cah/Ant/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved