Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DELAPAN tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan terindikasi turut dalam jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau dikenal dengan IS. Hal tersebut membuat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo.
“Saya dipanggil Pak Presiden, tolong itu (TKI terindikasi direkrut IS) dipantau khusus jangan sampai terulang. Itu jadi perhatian pemerintah Korea, tapi sudah dideportasi ke Indonesia. Karena itu, saya dipanggil. Kasarnya saya ditegur lah,” ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut Nusron, Presiden Jokowi meminta BNP2TKI melakukan pembinaan lebih ketat terhadap para TKI agar jangan sampai ikut kegiatan organisasi garis keras.
Nusron mengatakan pembinaan sudah dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Para TKI bakal diberikan pembinaan khusus baik soal Islam maupun kebangsaan.
“Jangan sampai mereka terjebak pemikiran aneh-aneh. Kami adakan semacam deradikalisasi, workshop kepada para pengurus masjid supaya lebih waspada terhadap kejadian yang ada di sana. Semua kita antisipasi, dengan cara preventif lebih kepada edukasi khusus,” ungkap Nusron.
Pesan pentingnya, lanjut Nusron, ialah supaya pendidikan tentang keislaman dan deradikalisasi lebih ditingkatkan di kalangan TKI. Jangan sampai TKI di luar negeri bukannya bekerja, melainkan malah menjadi teroris.
Pemerintah Korea Selatan mendeteksi keterkaitan delapan TKI dengan jaringan IS melalui komunikasi media sosial. Pemantauan berlangsung empat tahun. Para TKI itu bekerja di Korea Selatan dengan kontrak selama 5 tahun.
“Rata-rata mereka bekerja di pabrik, lelaki semua. Kampungnya berbeda-beda, tapi satu pengajian. Saat ditanya, mereka bilang mau mati syahid di medan perang,” imbuh Nusron.
Gandeng Turki
Dalam kaitan pencegahan penyebaran paham IS, Jaksa Agung HM Prasetyo, kemarin, menerima kunjungan Jaksa Agung Turki Halil Yilmaz, sekaligus memulai kerja sama penanganan terorisme.
Turki merupakan salah satu negara yang kerap digunakan sebagai pintu masuk menuju Suriah dan digunakan untuk bergabung dengan kelompok teroris IS. Sejumlah warga negara Indonesia juga diketahui berusaha gabung dengan IS melalui Turki.
Prasetyo berharap pihak Turki membantu Indonesia mengamati adanya indikasi perekrutan IS terhadap WNI yang berada di sana, terutama di saat Undang-Undang Antiterorisme yang dimiliki Indonesia masih memiliki banyak keterbatasan.
“Nah, kita sedang merevisi UU Terorisme tersebut supaya kegiatan itu bisa dijangkau dan diatur undang-undang yang baru,” ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Yilmaz menegaskan Turki bakal memidana siapa saja yang bergabung dengan IS melalui negaranya, termasuk WNI. “Orang-orang yang melakukan aksi terorisme di Turki juga dapat hukuman,” ujarnya.
Pada Maret 2015, pemerintah Turki menahan 16 WNI yang diduga akan bergabung dengan IS. Pada pertengahan Januari 2016, Turki mendeportasi tiga WNI asal Jember, setelah diduga melakukan aktivitas terkait dengan jaringan IS.
Selain terorisme, kedua pihak juga membicarakan persoalan narkotika, korupsi, perdagangan orang, pembalakan liar, pencurian ikan, hingga ekstradisi. (Pol/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved