Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Jaksa di Kejati Jabar

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
23/5/2016 14:21
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Jaksa di Kejati Jabar
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Jamkesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014. Hari ini, penyidik lembaga antikorupsi itu akan memeriksa sembilan saksi terkait kasus suap ini.

Saksi yang akan diperiksa yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang Elita Budiarti, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Kabupaten Subang Heri Tantang Sumaryana, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupate Subang Syamsu Riza, Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Kemitraan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Iwan Kurniawan Kusnadi, Kasie Yandatu Dinkes Kabupaten Subang Saeful Arifin.

Kemudian, Kepala Puskesmas Pabuaran Herman Nurdin, Kepala Puskesmas Tanjung Siang M Arif Rahman, dua pengacara bernama Nur Kholim dan Nona Idar.

"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka DVR (Deviyanti Rochaeni)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (23/6).

Belum diketahui keterkaitan kesembilan saksi tersebut dalam kasus ini. Namun, kuat dugaan pemeriksaan ini lantaran mereka mengetahui kasus suap tersebut.

KPK menetapkan lima tersangka kasus dalam kasus suap ini. Mereka ialah Bupati Subang Ojang Sohandi, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, bekas Jaksa Kejati Jawa Barat yang dipindahtugaskan ke Semarang Fahri Nurmallo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, dan istri Jajang, Lenih Marliani.

Penetapan tersangka kepada kelimanya merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan Tim Satuan Tugas KPK di Bandung dan Subang, Senin 11 April. Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap Jaksa Kejati Jabar, D, bersama seorang yang diduga Bupati Subang Ojang Sohandi (OS), ajudan Ojang berinisial WI, dan seorang PNS berinisial L.

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah tempat di Kabupaten Subang ini, penyidik KPK dikabarkan mengamankan uang ratusan juta. Tim Penyidik KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan mulai dari Kejati Jabar hingga kantor dan rumah Bupati Subang. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya