Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Mediaindonesia.com
06/1/2022 15:08
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.(Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omikron.

"Baru saja kami melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1).

Dalam aturan terbaru, pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama tujuh sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerja sama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 omikron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Mengingat, kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan. Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh stakeholder.

Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya