Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
LANGKAH cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan presiden dalam merespon kenaikan harga pangan khususnya minyak goreng. Dinilai pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni sebagai kebijakan yang sesuai dan sangat membantu masyarakat
"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga 14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafni
Kebijakan tersebut dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Namun Rahma mengingatkan, pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh.
Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.
" Beberapa sektor usaha terutama UMKM cukup menderita dengan peningkatan harga minyak goreng yang terjadi. Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90% adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar. Adanya kebijakan ini, sangat membantu sektor usaha makanan dan minuman terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi _cost of production_ sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM,"papar Rahma.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto Rabu (5/1) kemarin mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.
Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved