Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Dalami Sumber Uang yang Diterima Keluarga Siyono

Cahya Mulyana
19/5/2016 15:46
KPK Dalami Sumber Uang yang Diterima Keluarga Siyono
(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan dari sejumlah aktivis antikorupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan modus gratifikasi terkait uang yang diterima keluarga Siyono. Sebab, uang yang diberikan oleh pihak kepolisian sebesar Rp100 juta sebagai bentuk belasungkawa, diduga hasil dari gratifikasi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriati mengungkapkan akan menelaah laporan tersebut. Hal itu untuk meilai kalayakan pelaporan dalam menetukan penangaanya.

"Yang jelas kami sudah menerima, laporannya itu per siang ini,'' ujarnya di Gedung KPK, Kamis (19/5).

Menurutnya, KPK akan melakukan penelaahan atas laporana yang sudah masuk tersebut. "Jika setelah verifikasi apakah ini bisa ditangani atau tidak, apakah ranah KPK atau tidak," tegasnya.

Hal itu menanggapi pelaporan yang dipimpin Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia membawa segepok uang pecahan ratusan ribu ke Gedung KPK sebagai bukti laporan tersebut dan meyerahkannya ke KPK.

"Saya melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh Kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi (Siyono). Uang Rp100 juta itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian ke pengaduan masyarakat, selanjutnya tentu kamu berharap, KPK menindaklanjuti itu," paparnya.

Saat itu, Dahnil didampingi perwakilan LSM seperti Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indoesia, Donal Fariz dari Indoesian Corruption Watch, Bahrain dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Yati Andriyani dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan dan Tris selaku Ketua tim pengacara Suratmi, keluarga Siyono.

Ia menjelaskan, uang tersebut juga dikabarkan belum diketahui asalnya dari bank atau pihak mana asalnya. Pihaknya pun menduga asal uang tersebut dari tindak pidana korupsi.

"Dugaan kami uang ini berasal dari beberapa pihak, sederhana sebenarnya untuk mengecek uang itu ada catatan dari mana bank atau sumbernya. Atas itu kami minta KPK untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami nggak tau,"ungkapnya.

Oleh karena itu, Dahnil melaporkan ke KPK untuk mendalami dugaan tersebut. "Tinggal diusut KPK saja. Jangan-jangan Kadensus dapat dari pihak ketiga dan ada potensi gratifikasi," tukasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya