Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Kembali Periksa Sunny terkait Reklamasi

Intan Fauzi
18/5/2016 10:41
KPK Kembali Periksa Sunny terkait Reklamasi
(Sunny Tanuwidjaja -- MI/Rommy Pujianto)

STAF khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi kawasan pantai utara Jakarta. Sunny diperiksa sebagai saksi dari tersangka Mohamad Sanusi.

Sunny sudah terlihat hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan memakai baju batik abu-abu cokelat, Sunny langsung memasuki gedung KPK.

"Nanti, nanti saja setelah BAP," ujar Sunny di Gedung KPK, Rabu (18/5).

Selain Sunny, KPK, hari ini, menjadwalkan pemeriksaan anggota Balegda sekaligus Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohammad 'Ongen' Sangaji sebagai saksi dari tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Wijaya.

KPK juga akan memeriksa Mohamad Sanusi sebagai tersangka. Namun keduanya belum terlihat hadir.

Diketahui, kasus suap terkait reklamasi pantai utara Jakarta terbongkar ketika KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada 31 Maret malam. Saat itu, Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui perantara.

KPK mengamankan uang Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.

Uang diperkirakan sebagai suap pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Uang tersebut juga terkait Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

KPK pun menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu M. Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro yang kini mendekam dalam rumah tahanan.

Guna menelusuri kasus ini, KPK terus-menerus memeriksa para saksi. Pada Selasa (10/5/2016), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga telah diperiksa.

Saksi lain dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sempat dipanggil KPK yakni Kepala Bappeda Tuti Kusumawati dan Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.

Selanjutnya, KPK memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD, di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, dan Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.

Lembaga rasuah juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini, diantaranya Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Pluit City Halim Kumala, dan anggota DPD dari Maluku Nono Sampono. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya