Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MA Bantah Sembunyikan Sopir Merangkap Ajudan Nurhadi

Yogi Bayu Aji/MTVN
16/5/2016 15:19
MA Bantah Sembunyikan Sopir Merangkap Ajudan Nurhadi
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MAHKAMAH Agung (MA) membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keberadaan pegawai MA Royani, yang disebut merupakan sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi. Lembaga Pengadilan tertinggi itu menepis tudingan bila Royani telah disembunyikan.

"Siapa yang menyembunyikan? Saya kurang tahu itu. Ya cari aja di alamatnya toh," kata Juru Bicara MA Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5).

Menurut dia, KPK seharusnya tak akan kesulitan untuk menghadirkan Royani. Pasalnya, jelas dia, KPK memiliki kewenangan menjemput paksa seseorang untuk diperiksa.

"Kan KPK itu punya daya paksa. Sebagai penyidik, penyelidik punya daya paksa. Silahkan saja," tukas Suhadi.

Diketahui, KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap Royani. Dia disebut-sebut merupakan sopir sekaligus ajudan dari Nurhadi

"Surat permintaan pencegahan telah dikirim sejak tanggal 4 Mei 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Yuyuk menjelaskan, pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diduga, Royani mengetahui mengenai keterkaitan Nurhadi dengan perkara yang menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Penyidik telah melayangkan dua panggilan pemeriksaan terhadap Royani pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan tanpa keterangan alias mangkir.

Yuyuk tidak menampik Royani termasuk salah satu saksi yang penting untuk mengungkap kasus. Salah satunya, untuk mengungkap dugaan keterlibatan Nurhadi.

KPK, kata Yuyuk, menduga ada pihak yang menyembunyikan Royani. Menurut dia, penyidik saat ini tengah menelusuri keberadaan Royani untuk menghadirkan saksi tersebut. "Diduga, saksi ini disembunyikan," ujar dia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya