Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Sepanjang 2021

Hilda Julaika
19/11/2021 15:45
Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Sepanjang 2021
Ilustrasi(ANTARA)

POLRI tercatat sudah menangani sebanyak 69 perkara kasus mafia tanah sepanjang tahun 2021 ini. Penanganan kasus mafia tanah ini langsung dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri. Polri pun terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober ini. 

Baca juga: Kejaksaan Endus Korupsi Pembebasan Tanah Cipayung oleh Dinas Pertamanan DKI

"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Dengan rincian penanganan perkara tersebut, lima perkara masih dalam proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Kemudian, 14 kasus telah dilimpahkan tahap I. 

Selain itu, terdapat 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujarnya.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik