Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Terkait OTT Muba, KPK Diminta Dalami Proyek SSN di Muratara

Mediaindonesia.com
16/11/2021 13:29
Terkait OTT Muba, KPK Diminta Dalami Proyek SSN di Muratara
ilustrasi(dok.mi)

DIREKTUR Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah meminta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dan mengembangkan perkara dugaan suap yang melibatkan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy. Suhandy bersama Bupati Muba Nonaktif Dodi Alex Reza saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab PT SSN tak hanya menggarap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Tapi juga menggarap proyek di wilayah lain yakni di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara) yang proses lelang tengah berjalan.

"Tentu ini menjadi harapan publik ya. Jangan tebang pilih, jadi setiap perkara korupsi harus didalami dan dikembangkan," kata Akbar dalam keterangannya, Selasa (16/11)

Berdasarkan penelusurannya di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muratara, PT SSN memiliki tiga proyek dengan nilai yang cukup fantastis.  

Pertama, proyek yang dikerjakan tersebut yakni pembangunan sungai lamban tigo di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir dengan nilai proyek Rp3,6 miliar di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Selanjutnya, peningkatan jalan dan jembatan BM II-Simpang Pabrik Lonsum dengan pagu anggaran Rp17,9 miliar pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kemudian yang terkahir pembangunan jembatan sungai terentang Desa Pauh 1 Kacamatan Rawas Ilir dengan pagu anggaran Rp 4,3 miliar.

"KPK juga harus melakukan tracing aliran dana harus dijalankan TPPU. Sehingga bisa maksimal dalam pengembalian uang/ aset negara melalui PNBP," kata Akbar.

Baca Juga: KPK Pastikan OTT di Musi Banyuasin Terkait Proyek Infrastruktur

Menanggapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik sejauh ini masih akan fokus terlebih dahulu pada perkara suap lelang proyek di Muba.

"Kini sedang kami lengkapi pengumpulan bukti-buktinya," ujar Ali Fikri.

Meski begitu, temuan tiga proyek lain yang juga menjadi garapan PT. SSN akan ikut didalami lembaga antirasuah dalam proses penyidikan ke depan.

"Untuk memastikan kebenarannya, setiap informasi kami pastikan akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik," kata Ali Fikri. (OL-13)

Baca Juga: Bupati Kena OTT KPK, Pemerintahan di Muba Berjalan Normal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya