Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Relawan Jokowi: Pejabat Terlibat Bisnis Tes PCR harus Legawa Mundur

Mediaindonesia.com
01/11/2021 17:35
Relawan Jokowi: Pejabat Terlibat Bisnis Tes PCR harus Legawa Mundur
Ilustrasi(Dok MI)

KETUA relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) menduga ada yang memainkan harga tes tes polymerase chain reaction atau PCR hingga menjulang tinggi. Di sisi lain, harga PCR baru turun ketika diperintahkan Presiden Joko Widodo. Menurut Noel, jika ada anggota Kabinet Indonesia Bersatu yang terlibat meroketnya harga PCR, harus bertanggung jawab secara hukum. "Awal pandemi harga PCR sampai Rp1,2 juta. Ternyata ada dugaan kongsi pengusaha dan politisi mencari keuntungan," tandasnya, Senin (1/11).

Pemerintah sebelumnya mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat  Semula, tes PCR wajib bagi penumpang di intra-Jawa dan Bali serta luar Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 dan 4. Noel menegaskan dalang dan mafia bisnis kesehatan ini harus menyetop aksi mengeruk cuannya. Mereka bisa berbisnis energi, tambang, kelapa sawit dll yang tidak merugikan masyarakat terdampak pandemi covid-19. "Data saya ada dugaan menteri terlibat. Beruntung bagi kita, Indonesia memiliki Jokowi yang cepat tanggap menurunkan harga pcr hingga di bawah Rp300 ribu.  Di India saja bisa 200 ribu, kenapa di Indonesia tidak bisa," tegas aktivis 98 ini 

Noel melanjutkan akan merilis nama nama pejabat  dan pengusaha terkait yang bertanggung jawab dengan mahalnya biaya pcr 1.5 tahun terakhir ini 
Dirinya menegaskan akan membawa data data tersebut ke lembaga hukum.

Sementara, pemerintah kembali mengubah ketentuan tes PCR ntuk penumpang pesawat. Kali ini, penumpang pesawat rute intra Jawa dan Bali tak perlu lagi mengantongi syarat tes usap tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy penumpang cukup menunjukkan tes rapid antigen sesuai yang berlaku di wilayah luar Jawa dan Bali. "Untuk perjalanan akan ada perubahan, untuk Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir.

Kewajiban tes PCR menuai penolakan dari masyarakat. Aturan ini ditengarai memberatkan penumpang. Selain itu, berbagai pihak mempertanyakan keputusan pemerintah mewajibkan tes PCR di tengah turunnya angka kasus Covid-19. (Ant/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya