Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018. Tim penyidik komisi antirasuah menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemkab Tabanan. "Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).
Penggeledahan tersebut digelar tim penyidik pada Rabu (27/10) kemarin. Lokasi yang digeledah yakni Dinas PUPR, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan, Badan Keuangan Daerah, kantor DPRD dan kediaman pihak-pihak yang terkait kasus tersebut. Sejumlah barang bukti diamankan tim KPK. Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk penyidikan itu. Pengumuman tersangka dan konstruksi perkara baru akan dilakukan ketika penahanan. "Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Yaya pada 2019 lalu sudah divonis 6,5 tahun penjara lantaran bersalah menerima suap dan gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Dalam persidangan Yaya, terungkap ada sembilan kabupaten/kota yang terkait dengan kasus suap itu. Salah satunya pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan 2018.
Daerah lain yang disebut yakni Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kampar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karimun, Kota Balikpapan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kota Dumai. Sebagian kasusnya sudah diusut KPK. (OL-8)
Pengelola mencatat kunjungan wisatawan nusantara saat libur Idul Fitri 1447 H meningkat.
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved