Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemenag Kaji Masalah Rekrutmen NII di Garut

Siswantini Suryandari
11/10/2021 13:03
Kemenag Kaji Masalah Rekrutmen NII di Garut
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman(Dok Kemenag RI)

SEJUMLAH masyarakat di Garut, Jawa Barat diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Rekrutmen itu antara lain dilakukan melalui bentuk pengajian. Doktrin NII antara lain menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

"Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami," tegas Nuruzzaman di Jakarta, Senin (11/10).

"Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukkam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," sambungnya.

baca juga: MUI Bina Warga Garut yang Dibaiat NII

Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

"Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama," terangnya.

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

"Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama," tegas Nuruzzaman.

"Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan," pungkasnya. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik