Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEJAKSAAN Agung mulai mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati jilid III di Nusakambangan. Tahapan eksekusi mati tak terlepas dari keterlibatan polri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah rohaniawan bagi terpidana yang akan dieksekusi. "Ya Polri, ya Kemenkes, Kemenag, kita sediakan rohaniwan juga di sana, ada bimbingan rohaninya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/5).
Dia menuturkan, regu tembak yang akan menjadi eksekutor pun juga sudah berlatih setiap hari. Namun, Prasetyo enggan membocorkan siapa dan kapan eksekusi mati tersebut. "Ya mereka kan setiap hari bisa latihan. Tinggal nanti penentuan hari H-nya kapan. Itu yang belum bisa saya putuskan sekarang," terangnya.
Menurut Prasetyo, eksekusi mati jangan sampai menjadi kegaduhan baru di Indonesia. Tapi hal itu harus dilakukan sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
"Kita tidak menghendaki kehebohan ya. Berulang kali saya katakan ini bukan sesuatu yang menyenangkan. Tapi harus kita lakukan karena bagaimanapun menyangkut kelangsungan hidup bangsa kita," tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menyebut eksekusi mati tahap III tinggal menunggu waktu. Dia menegaskan eksekusi terhadap para terpidana mati pasti akan dilakukan tahun ini, terutama terpidana dalam kasus narkoba.
Polda Jawa Tengah menyatakan siap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Polda Jateng sudah menyiapkan regu tembak untuk pelaksanaan eksekusi.
“Untuk pelaksanaannya, kapan saja kita sudah siap. Yang jelas satu regu akan berisi 14 personel, terdiri dari 12 tamtama pakai laras panjang, komandan pelaksana, dan komandan regu yang bersenjata api genggam. Semua sudah diatur di UU Nomor 2/PNPS/ 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati,” kata Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Tatang, kepada Metrotvnews.com, Senin (2/5).
Tatang mengatakan pada Kamis 28 April Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengunjungi LP Nusakambangan. Kunjungan tersebut untuk mengecek persiapan pelaksanaan eksekusi tahap ketiga. Dalam kunjungan tersebut Tatang juga mendatangi lokasi tempat eksekusi mati.
Saat ini jumlah terpidana mati yang menunggu dieksekusi di LP Nusakambangan berjumlah 59. Eksekusi tahap satu dilaksakan pada 18 Januari 2015. Enam narapidana dieksekusi. Eksekusi tahap kedua pada 29 April 2015, dengan delapan terpidana dieksekusi.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved