Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menduga, ada segelintir pihak yang terdesak dalam perjuangan perlindungan anak-anak. Peretasan terhadap situs KPAI merupakan ancaman serius.
Asrorun menilai, dugaan itu muncul setelah KPAI menyebut aktifitas game online yang berisi konten pornografi dan kekerasan saat ini digandrungi anak-anak dan dinilai bisa mengancam masa depan bangsa. "Kami menjalankan fungsi untuk meminta pemerintah memblokir situs yang tak ramah anak. Langkah kami dianggap menghalangi langkah Gamers," kata Asrorun di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Asrorun melanjutkan, tindakan yang dilakukan pihaknya selama ini diduga menghambat aktivitas segelintir orang yang memperoleh untung dari aktifitas game online ini. Pelaku, kata Asrorun, disebut tak suka dengan aktifitas KPAI yang kerap meminta agar menutup situs maupun game online yang didalamnya terdapat konten pornografi perjudian dan kekerasan yang bisa diakses anak-anak.
"Saya kira ini adalah hal yang serius, sehingga untuk menyingkap itu pelaku haru ditindak tegas. Jangan sampai ini dianggap sebagai keisiengan belaka, ini adalah ancaman bagi perlindungan anak yang termasuk dalam kejatan luar biasa," paparnya.
Asrorun menuturkan, pihaknya meminta agar pelaku dihukum yang berat. Sebab apa yang dilakukannya sudah melangga UU 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam sampai delapan tahun penjara.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk segera menutup situs maupun aplikasi game yang menampilkan kekerasan yang berpotensi merusak kepribadian anak.
"Jangan sampai kepentingan bisnis mendustakan hak dasar anak," tuturnya.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved