Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membawa sejumlah bukti saat diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pekan depan. Laporan Luhut terkait pencemaran nama baik terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Sudah siap (bukti) kita. Kebohongannya dimana, kita sudah siap," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi, hari ini. Juniver masih merahasiakan bukti-bukti yang disiapkan. Dia juga belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Luhut.
"Kita sesuai dengan agenda Polda Metro Jaya, kita segera membuat berita acara minggu depan. Tinggal harinya saya enggak tahu, bisa Senin atau Selasa," ujar Juniver.
Baca juga: Mahfud: Tugas Kepolisian Lindungi Tokoh dan Fasilitas Keagamaan
Juniver mengatakan ruang mediasi tetap terbuka antara Luhut dengan Haris serta Fatia. Luhut juga meminta kedua aktivis itu tak sembarangan berbicara.
"Dia (Luhut) hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu saja yang dia imbau," ucap Juniver.
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Medcom.id/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved