Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak lain dalam pengembangan penanganan perkara penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. KPK pun terus mendalami kesaksian para tersangka dan saksi lain seperti dari Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Yang problem perizinan (dari proses pemabasan Raperda ini). Gini, jadi soal perizinan. Karena Perda ini soal tata ruang, sementara eksekutif mau memasukin Perda pasal izin pelaksanaan reklamasi dan izin prinsip. Itu yang kita menolak," ungkap M Taufik usai diperiksa sekitar 7 jam sampai pukul 19:20 WIB di Gedung KPK, Kamis (28/4) petang.
Saat ditanya soal aliran suap dari PT Agung Podomoro Land terkait suap kepada adik kandungnya, M Sanusi, ia membantah dengan nada tinggi. Ia mengaku tidak tahu ada aliran suap itu dengan nominal Rp5 miliar. Bahkan, ia terlihat kaget dan menjawab dengan nada tinggi. "You kata siapa (ada aliran suap Rp5 miliar terkait pembahasan Raperda)," ujarnya.
Ia juga mengelak ketika ditanya kesiapan mendapatkan status tersangka dari dugaan menerima suap tersebut saat hendak meninggalkan KPK. Pasalnya, dia telah diminta kesaksian sekitar 6 kali. "Hebat betul Anda (bertanya kesiapan menjadi tersangka," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan pemeriksaan dilakukan KPK dalam kasus ini untuk mendapatkan keterangan siapa saja pihak yang turut serta menerima suap. Itu untuk memperdalam perkara pada tersangka sekaligus mengembangkan ke pihak lain.
"(Pemeriksaan para saksi) hari ini untuk mencari penyerta (suap)-nya," tegas.
Menurutnya, proses pendalaman ini masih panjang dengan kategori grand corruption. Sehingga KPK perlu mendalami banyak pihak. "Sabar saja," tukasnya. (Cah/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved