Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

TNI AL Mengkaji RUU Landas Kontinen Lebih Mendalam

Cahya Mulyana
03/9/2021 06:45
TNI AL Mengkaji RUU Landas Kontinen Lebih Mendalam
Ilustrasi: TNI AL dan Bakamla sebagai garda terdepan mengamankan kedaulatan maritim Indonesia.(Ant/Anggoro)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen dibahas secara mendalam oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dan Panitia Khusus (Pansus) bakal regulasi ini. Indonesia dipandang sangat membutuhkan RUU ini guna mendukung keamanan dan kedaulatan wilayah maritim.

Aan Kurnia menyampaikan konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen Indonesia. Landas kontinen sebagai hak berdaulat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional.

Indonesia pun, kata dia, membutuhkan pengaturan landas kontinen sebagai dasar implementasi kepentingan nasional di laut. “Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai penegak hukum sesuai dengan amanat UU no. 32 Tahun 2014 memandang perlu adanya Undang-undang tentang landas kontinen,” kata Aan dalam keterangannya, Jumat (3/9).

Aan mengatakan terdapat sejumlah aspek yang melandasi pentingnya kehadiran aturan landas konten. Pertama kerawanan keamanan laut di landas kontinen.

Kerawanan atau ancaman tersebut antara lain kerusakan lingkungan akibat penangkapan ikan yang melanggar ketentuan seperti penggunaan bom dan trawl. Pencurian atau putusnya kabel laut akibat aktifitas kriminal dan lego jangkar tidak pada tempatnya.

Sebagai contoh Bakamla bersama TNI AL berhasil mengamankan pencuri kabel laut di Riau pada tahun 2018. “Data yang kami dapat sejak tahun 2013-2019 ada 65 kasus putus kabel laut dan 40% terjadi di kepulauan Riau akibat pencurian dan lego jangkar tidak pada tempatnya” ungkap Jenderal TNI AL bintang tiga tersebut.

Kemudian lanjutnya, pencurian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dimana terdapat 463 titik tenggelam kapal membawa harta karun dan ini baru 25% disurvei dan 3% diangkat. Selain itu masih terjadi penangkapan nelayan khususnya berasal dari NTT. Demikian juga ada beberapa landas kontinen yang belum selesai. Dan adanya penelitian ilmiah tanpa ijin.

Disampaikannya pula, peluang yang ada di landas kontinen yang dapat dimanfaatkan khususnya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dasar laut dan migas. Itu misalnya drilling oleh SKK Migas di landas kontinen laut Natuna Utara.

Ia juga menambahkan, penempatan sensor bawah air di wilayah rawan keamanan laut dan pemanfaatan rig atau instalasi di landas kontinen untuk pemantauan situasi keamanan laut tentunya merupakan manfaat lain dari Landas Kontinen. (OL-13)

Baca Juga: TPNPB-OPM Akui Serang Posramil Maybrat, Papua Barat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya