Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BANGSA Indonesia membutuhkan keberimbangan antara hak dan kewajiban dalam menjalankan praktik kebebasan berdemokrasi. Tanpa adanya keberimbangan hak dan kewajiban tersebut, demokrasi yang ideal akan sulit terwujud.
"Negeri ini masih memerlukan proses pengedukasian, pendidikan, bagaimana membangun kesadaran masyarakat kita untuk bisa membangkitkan keseimabangan hak dan kewajiban berdemokrasi," ungkap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menyampaikan pidato dialog kebangsaan memperingati 50 tahun CSIS yang disiarkan secara daring pada Senin (23/8).
Surya menegaskan bahwa kebebasan berdemokrasi tidak bisa mengarah pada kebebasan yang absolut. Dalam era demokrasi yang liberal, masyarakat perlu menyadari hak dan kewajiban yang harus mereka ikuti dalam hidup bernegara. Namun sayangnya, dikatakan oleh Surya, saat ini masyarakat cenderung hanya mengerti hak-hak mereka dalam era demokrasi.
"Masyarakat dengan era demokrasi yang super liberal seperti ini hanya mengerti hak-hak mereka yang tidak boleh dikurangi sedikit pun oleh siapa saja termasuk oleh pemerintah," cetus Surya.
Oleh karena itu, menurut Surya para tokoh dan elite politik harus terus berjuang menumbuhkan pemahaman kepada masyarakat mengenai arti demokrasi liberal yang sesungguhnya. Hal tersebut dibutuhkan untuk menumbuhkan kesadaran menjalankan kewajiban berdemokrasi dengan kebebasan yang seimbang.
"Dengan model dan sistem demokrasi ini mampukah kita mempertahankan kehidupan kebangsaan kita sebagaimana yang diharapkan para pendiri bangsa? Saya sebagai ketua umum partai politik yang ada di negeri ini secara terus terang menikmati model demokrasi seperti itu, tapi di sisi lain saya memiliki perasan was-was dan tidak terlalu confident," ungkapnya.
Surya juga menyebut bahwa kebebasan berdeomokrasi di Indonesia sebetulnya tidak kalah dengan kebebasan di negara Eropa bahkan Amerika. Oleh karena itu, kebebasan yang sudah didapatkan melalui era reformasi harus tetap dijaga untuk mengantarkan perjalanan bangsa sesuai dengan nilai-nilai yang ditanamkan para pendiri bagnsa.
"Sejauh mana asas kemanfaatan demokrasi ini mampu mengantarkan perjalanan bangsa kita ke depan. Bagaimana dengan model dan sistem demokrasi yang kita miliki saat ini mampu memepertahankan sistem dan nilai-nilai kebangsaan yang telah di letakkan para pendiri bangsa ini," jelasnya.
Menurut Surya, ketidakseimbangan hak dan kewajiban dalam menjalankan demokrasi dapat berdampak pada aspek kehidupan bangsa. Akibatnya, kebebasan berpendapat dalam demokrasi kerap disalahartikan yang berujung pada lahirnya politik-politik identitas dan isu-isu SARA.
"Kalau ini belum seimbang bahkan terjadi kepincangan ini mempunyai dampak terhadap aspek kehidupan yang kita miliki. Politik identitas dan isu SARA masih menguat. Apakah nilai-nilai pluralisme telah kita jalankan sepenuhnya dengan bangun kesadaran yang tinggi? Ini belum saya lihat dalam kehidupan keseharian kita," ujarnya.
Sebagai ketua umum partai, Surya menegaskan bahwa demokrasi bukanlah tujuan dalam hidup berbangsa. Demokrasi hanyalah sebatas alat dan sistem yang telah disepakati untuk membawa bangsa ini maju mencapai tujuannya. Oleh karena itu, demokrasi perlu diatur lebih baik agar tujuan bangsa dapat segera tercapai.
"Ini demokrasi yang kita harapkan dalam keseharian kita. Demokrasi yang kita miliki saaat ini kalau tidak disupervisi khususnya oleh yang memiliki otoritas penyelenggara negara ini saya pikir kita lebih banyak yang mendapatkan hal mudarat daripada manfaatnya," pungkasnya. (P-2)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved