Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jika Pembahasan RUU Tax Amnesty Mandek, Presiden Jokowi Siapkan Perpres

Desi Angriani/MTVN
27/4/2016 11:52
Jika Pembahasan RUU Tax Amnesty Mandek, Presiden Jokowi Siapkan Perpres
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

PRESIDEN Joko Widodo mengancam bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tax Amnesty (pengampunan pajak) bila proses pembahasan RUU di DPR berjalan mandek.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai meresmikan pembukaan IESE tahun 2016 di Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu (27/4).

Jokowi menegaskan, pemerintah tidak harus bergantung pada Undang-undang Tax Amnesty. Masih banyak opsi lain untuk menggolkan kebijakan baru tersebut. "Kita tak harus tergantung pada UU Tax Amnesty," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Namun prosesnya pembahasan RUU tersebut diprediksi akan mundur lagi.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan sebagian fraksi masih ingin mempelajari soal tax amnesty ini. "Akan sulit dalam masa sidang ini, saat ini satu bulan lebih, fraksi juga belum bisa sepakat," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/4).

UU Tax Amnesty sendiri bertujuan untuk menarik kembali dana-dana yang tersimpan di luar negeri. Pembahasan UU Tax Amnesty itu bertepatan dengan terungkapnya skandal keuangan Panama Papers.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya