Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
RAPAT Pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kajian untuk mengkaji terkait pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tim ini akan bekerja selama tiga pekan, hasilnya akan dibawa ke rapat pimpinan selanjutnya.
"Mudah-mudahan nanti di awal masa sidang akan datang akan dengarkan laporan kajian tim biro hukum DPR terhadap persoalan yang diajukan terhadap masalah ini," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Fadli mengungkapkan, tim kajian nantinya akan menjadikan UU MD3, tata tertib dan UU Parpol sebagai landasan. Hasilnya disampaikan ke Pimpinan DPR lewat sebuah legal opinion.
Adapun alasan pembentukan tim kajian ini kata Fadli, supaya keputusan pimpinan DPR agar putusan pimpinan nantinya tidak menyalahi aturan yang ada. "Makanya kita sepakat bentuk tim ini," ujarnya.
Politikus Gerindra ini menambahkan, pimpinan tak mau mengeluarkan putusan yang nantinya malah tak sesuai dengan putusan hukum.
"Tidak boleh sembarangan, jangan orang di-PAW tapi tak bersalah, maka UU menyatakan setiap PAW, selama ada proses hukum maka tidak bisa ditindaklanjuti sampai incracht, itu bunyi aturannya, ingin didalami dengan satu kajian, yang nanti saya laporkan ke Rapim," pungkas Fadli.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved