Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SALAH satu pembahasan dalam Rapat Pimpinan DPR siang ini adalah proses penggantian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR digantikan Ledia Hanifa. Rapat pimpinan ini dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB.
"Pada rapat pimpinan terdahulu kan sebetulnya mau dibahas. Tapi waktu itu surat dari Fraksi ke pimpinan DPR belum ada. Baru surat dari DPP, maka dari itu, waktu itu kesepakatan hasil rapat pimpinan meminta surat dari fraksinya. Nah katanya, hari ini sudah diterima," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Senada dengan Taufik, pimpinan DPR lainnya Agus Hermanto mengatakan, pergantian pimpinan sama seperti pergantian alat kelengkapan dewan, yaitu kewenangannya ada di tangan Fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai.
"Suratnya sudah diterima, dan itu diproses dan antara lain ini di rapim pertama kali dan memproses lebih lanjut dan melihat keadaan lebih lanjut, kan Fahri juga melaksanakan juga mengajukan ke pengadilan masalah pemecataan itu, sehingga jadi topik pembahasan," kata Agus di tempat yang sama.
Agus melanjutkan, sudah menjadi aturan baku begitu mendapatkan surat dari fraksi. Apapun keputusannya dalam rapim kata Agus, akan disampaikan kepada Fraksi PKS.
"Aturan yang paling baku, begitu dapat surat bahas dulu, hari ini baru akan bahas, sehingga keputusan lebih lanjut, setelah rapim, apakah akan rapat dengan fraksi itu akan menunggu dulu, hari ini rapat pimpinan," pungkas Agus. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved