Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Presiden: Jika Kasus Turun, Pelonggaran PPKM Bisa Dilakukan pada 26 Juli

Andhika Prasetyo
20/7/2021 20:17
Presiden: Jika Kasus Turun, Pelonggaran PPKM Bisa Dilakukan pada 26 Juli
Presiden Joko Widodo(Dok. Istana Kepresidenan)

PRESIDEN Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Kebijakan tersebut masih harus diteruskan demi menurunkan laju penularan covid-19 di Tanah Air.

"Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7).

Baca juga : PPKM Darurat Berlanjut, Presiden: Ada Tambahan Bansos Rp55,21 Triliun

Jika kondisi kesehatan masyarakat setelah itu semakin membaik, kepala negara berjanji akan membuka kembali berbagai kegiatan perekonomian secara bertahap.

"Kita selalu memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Oleh karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ucapnya.

Sejauh ini, selama 17 hari pelaksanaan PPKM Darurat tahap pertama, penambahan kasus aktif harian dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mengalami penurunan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya